Senin, 09 Maret 2009

Aceh Besar Luncurkan KTP Online


http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=3&topik=28&beritaid=65457

07/03/2009 10:18 WIB -- [ rubrik: Kutaraja | topik: Telekomunikasi dan Informasi]

INGIN JAYA - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Kamis (5/3) meluncurkan pembuatan KTP secara online di Kantor Camat Ingin Jaya. Peluncuran sistem pembuatan KTP online itu kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, PT Telkom dan AIPRD Logica.

Penyediaan layanan KTP online tersebut, bertujuan mempermudah pembuatan KTP bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kabupaten. Tanpa, mengabaikan kelengkapan administrasi pengurusan KTP. Pembuatan KTP online di Kecamatan Ingin Jaya yang terpilih sebagai zona pertama itu, mencakup beberapa Kecamatan di Aceh Besar, di antaranya Kecamatan Darul Imarah, Blangbintang, Krueng Barona Jaya, dan Darul Kamal. “Warga dari kecamatan itu bisa mengurus KTP online di kantor Camat Ingin Jaya. Kelebihan cara ini, selain cepat pengurusan KTP-nya yang hanya berlangsung sekitar lima menit, data pengurusan pembuatan KTP itu, juga akan tersimpan dengan baik,” kata Bukhari seraya menyebutkan setiap warga Aceh Besar yang mengurus KTP online hanya dikenakan biaya administrasi Rp 5.000.

Bukhari juga menjelaskan, penyediaan layanan KTP online merupakan suatu langkah untuk mengetahui data kependudukan secara akurat. Selain pembuatan KTP online, pembuatan akte kelahiran dan kartu keluarga (KK) juga akan dilaksanakan secara online di empat kantor camat yang akan ditentukan.

Pada bulan-bulan selanjutnya, tambah Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, layanan KTP online akan difokuskan di Kantor Camat Suka Makmur, Darussalam, dan Peukan Bada. Kemudahan lain dalam memperoleh KTP online tersebut yakni warga Aceh Besar, tidak perlu menghabiskan waktu berhari-hari dalam memperoleh KTP atau menunggu waktu lama. “Misalnya warga Pulo Aceh nanti diarahkan membuat KTP di Kantor Camat Peukan Bada saja, tak perlu lagi harus ke Jantho,” kata Anwar sembari menyebutkan pengurusannya dankelengkapan administrasinya sama dengan pengurusan mendapatkan KTP pada umumnya.(mir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar