Senin, 09 Maret 2009

Uji COba KTP On Line Yang Pertama Di Aceh

Tulisan ini pernah dimuat dalam www.inovasipelayanan.blogspot.com edisi 9 Desember 2008.

Aceh Besar - Tepatnya Selasa, 18 Nopember 2008, Bupati Aceh Besar, Bukhari Daud telah mengujicobakan Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Ingin Jaya. Pada kesempatan tersebut turut mencoba Wakil Ketua DPRK Aceh Besar (Mawardi Ali), Wakil Bupati (Anwar Ahmad) dan sejumlah Asisten Sekda. Sejumlah pejabat teras ini membuktikan bahwa KTP sudah bisa dilayani di Kantor Kecamatan. Setelah menyerahkan persyaratan yang dibawa dari desa, warga menunggu difoto dan segera memiliki KTP yang pengurusannya cukup di Kecamatan.

Sebelum pemberlakuan UU Administrasi Kependudukan, KTP memang dilayani di kecamatan, namun dengan pemberlakuan UU tersebut pelayanan KTP hanya bisa dilayani di Kantor Kabupaten Aceh Besar. Mengapa demikian? Karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa dikeluarkan dari komputer server yang satu pada tiap kabupaten. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi identitas ganda. Akibatnya warga harus mendatangi Kantor Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho yang letaknya jauh dan akses transportasi sulit didapatkan. Bagi orang yang belum pernah ke Kota Jantho, serasa tidak percaya kalau ibu kota kabupaten sulit dalam akses transportasi. Namun itulah kenyataanya.

Tidak heran jika Hasil Survey Persepsi Masyarakat Terhadap Pelayanan Kecamatan di 20 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar menempatkan jauhnya akses pelayanan KTP ini menjadi keluhan rangking pertama. Rata-rata warga harus menghabiskan waktu setngah hari atau bahkan sehari penuh untuk mendapatkan KTP ini. Hal ini disebabkan topografi wilayah Aceh Besar yang terpencar. Jarak tempuh kecamatan ke Kabupaten berkisar antara 1 – 4 jam perjalanan darat. Survey yang difasilitasi oleh AIPRD LOGICA dengan LSM LUGAS serta dilakukan bersama Staf Kecamatan dan Perangkat Gampong (desa), disamping menghasilkan Janji (Kontrak) Pelayanan tiap Kecamatan, juga merumuskan sejumlah rekomendasi kepada Bupati. Salah satunya Pelayanan KTP agar bisa dilaksanakan di Kecamatan.

Atas rekomendasi tersebut, mulai pertengahan Oktober 2008, Bupati melalui Asisten Tata Praja (Nurjali Budiaman) bekerjasama dengan AIPRD LOGICA dan PT. Telkom Indonesia Kandatel Nanggroe Aceh Darussalam membangun sistem jaringan internet yang memungkinkan KTP dapat dilayani di Kecamatan. Sistem ini menggunakan Internet Speedy sebagai jaringan penghubung, dan VPN IP Dial Up sebagai jaringan keamanan transfer data dengan melengkapkan program microtic pada server SIAK di Kabupaten.

Uji coba yang tergolong murah ini (sekitar 12 juta rupiah), adalah yang pertama di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Biaya itu pun bukan untuk investasi jaringan namun untuk membeli peralatan cetak KTP dan KK seperti: Printer Dot Matrix Epson LQ-2180, Printer Colour Epson Stylus R-290, Web Cam Logitec Quick Cam Pro 9000, UPS ICA 1200 VA, Revil Tinta Printer Colour, Rebon Printer Dot Matrix. “Kali ini baru Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun dalam waktu dekat akan segera menyusul Akta Kelahiran” kata Asisten Nurjali Budiman.

Menurut rencana Peresmina KTP di Kecamatan melalui On Line Data Kependudukan yang pertama di NAD ini akan dilaksanakan pertengahan Desember 2008, namun masih menunggu kesiapan Pemkab yang baru saja mutasi besar-besaran pada birokrasi Pemkab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar