Senin, 09 Maret 2009

Aceh Besar Sediakan Layanan KTP Online

http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=3&topik=28&beritaid=64762

24/02/2009 09:00 WIB [ rubrik: Kutaraja | topik: Telekomunikasi dan Informasi ]

JANTHO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam waktu dekat akan menyediakan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online di sejumlah kecamatan. Dengan adanya layanan ini, warga Aceh Besar nantinya bisa membuat KTP di beberapa kantor camat yangmenyediakan layanan tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan, dan Catatan Sipil Aceh Besar, Drs Zamri A Rafar mengatakan, layanan tersebut akan disediakan di Kantor Camat Inginjaya, Sukamakmur, Darussalam, dan Peukan Bada. “Saat ini kami sedang menyiapkan sarananya, dan rencananya layanan ini akan diluncurkan pada awal Maret nanti. Diharapkan, dengan adanya layanan ini, warga tidak harus ke Jantho untuk membuat KTP, tapi bisa datang ke kantor camat terdekat yang menyediakan layanan tersebut,” katanya Senin (23/2).

Dia menambahkan, selain KTP, pembuatan akte kelahiran dan kartu keluarga (KK) juga bisa dibuat secara online di empat kantor camat yang telah ditunjuk. Untuk Kecamatan Mesjid Raya, Darussalam, Kuta Baro, dan Kecamatan Baitussalam, KTP online ditangani di Kantor Camat
Darussalam. Untuk wilayah Darul Imarah, Darul Kamal, Kuta Malaka, Montasik, Sukamakmur, dan Simpang Tiga, pembuatannya dipusatkan di Kantor Camat Inginjaya (Lambaro). Di Kecamatan Peukan Bada, layanan KTP online juga bisa didapat. Selain itu, untuk masyarakat Kecamatan Leupung, Lhoong, dan Pulo Aceh, pembuatan KTP dipusatkan di Kantor Camat Peukan Bada.

Untuk mendukung pelimpahan sebagian wewenang kepada kecamatan itu, DPRK Aceh Besar tahun ini menyetujui menaikkan anggaran untuk kecamatan, dari Rp 17 juta per kecamatan, menjadi Rp 20 juta.(th)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar